Bank memaksa perusahaan crypto memangkas imbal hasil demi menyelamatkan simpanan mereka
Platform trading crypto Coinbase Global Inc. mengumumkan adanya kompromi di Senat AS terkait pemberian imbal hasil atas stablecoin. Kesepakatan ini menyingkirkan hambatan utama yang selama ini menghalangi pengesahan rancangan undang-undang untuk menata struktur pasar crypto.
Inti dari perselisihan tersebut adalah praktik pemberian imbalan kustodian atas aset digital. Sektor perbankan tradisional secara aktif melobi agar pembayaran semacam itu dilarang, karena khawatir akan terjadinya arus keluar likuiditas secara masif—beralih dari simpanan biasa menuju produk-produk crypto yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.
Ketentuan Kesepakatan
Berdasarkan peraturan baru ini, platform crypto akan tetap memiliki hak untuk menawarkan imbal hasil kepada pelanggan, tetapi aturan yang mengatur cara pembayaran imbal hasil tersebut akan diperketat secara signifikan agar selaras dengan standar keamanan perbankan. Chief Policy Officer Coinbase, Farhad Shirzad, menegaskan bahwa kesepakatan ini memungkinkan pengguna untuk menerima bonus atas "pemanfaatan jaringan yang autentik," tanpa mengubah *stablecoin* menjadi analog langsung dari simpanan bank.
Konsekuensi Regulasi
Terpecahnya kebuntuan ini membuka jalan bagi pelaksanaan pemungutan suara di Komite Perbankan Senat. Rancangan undang-undang tersebut bertujuan untuk memperjelas pembagian wewenang antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dengan Komisi Trading Berjangka Komoditi (CFTC). Pembagian yurisdiksi yang jelas diharapkan dapat meredakan tekanan regulasi terhadap industri ini, tekanan yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Para analis memandang kompromi ini sebagai bentuk pengakuan atas peran aset digital yang kian berkembang dalam sistem keuangan AS, di mana pemerintah berupaya melindungi kepentingan Wall Street tanpa menghambat perkembangan teknologi.